Kepada Yth. Kepala MI, MTs dan MA
Se Kabupaten Malang
Sehubungan akan direalisasikannya Bantuan Siswa Miskin/Program Indonesia Pintar Tahun Anggaran 2016, maka perlu kami sampaikan kriterianya Persyaratannya adalah sebagai berikut:
- Untuk mempermudah pendataan dan penyaluran, siswa penerima BSM/PIP adalah siswa kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah, siswa kelas 9 Madrasah Tsanawiyah dan siswa kelas 10, 11 sampai kelas 12 Madrasah Aliyah Tahun Ajaran 2015/2016.
- Khusus untuk Madrasah Aliyah penerima PIP periode Januari-Juni 2016 adalah siswa pnerima PIP Tahun 2015, jadi tidak perlu diusulkan lagi.
- Khusus Siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Siswa yang tidak memiliki KIP tetapi orang tuanya memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan telah terdaftar sebagai penerima BSM tahun 2015;
- Siswa yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetapi orang tuanya memiliki KPS/KKS dan belum terdaftar sebagai penerima BSM Tahun 2015
- Siswa yang orang tuanya terdaftar sebagai peserta PKH (Program Keluarga harapan)
- Wajib Melampirkan foto copi kartu KIP, KPS, KKS dan PKH rangkap 1
- Berkas BSM setiap Madrasah harus di masukkan dalam Map Snail Plastik (MI warna Biru, MTs warna Kuning, MA warna Merah) berisi : SK Penetapan, Berita Acara SK, Lampiran SK Penetapan, Rekapitulasi Jumlah siswa, Foto Copy KIP, KKS, KPS dan PKH
- Berkas BSM/PIP di rekap di KKM/Sub Rayon dan di setor ke Pendma Tanggal 20 April 2016
Format Pendataan untuk Madrasah silakan didownload DISINIIII !!!!
Format Pendataan untuk KKM/Sub Rayon DISINIIII !!!
Juknis BSM 2016 DISINIIII !!!!
JADI HANYA KHUSUS SISWA PEMEGANG KARTU KIP, KKS, KPS DAN PKH HARUS MENERIMA BSM/PIP
MEKANISME PELAKSANAAN
Bagi Madrasah
- Menginformasikan kepada siswa yang memiliki KIP/KKS/KPS/PKH untuk segera melapor ke
madrasah dengan membawa salinan/foto copy KIP/KKS/KPS/PKH.
2. Menginformasikan kepada siswa yang tidak memiliki KIP tetapi orang tuanya memiliki
KKS/KPS/PKH dan belum menerima BSM tahun 2015 untuk membawa salinan KKS/KPS/PKH
ke Madrasah beserta bukti tambahan seperti Kartu Keluarga
3. Merekapitulasi siswa yang telah melaporkan KIP/KKS/KKS/PKH serta data siswa sesuai
kriteria yang telah ditetapkan untuk diusulkan sebagai calon penerima manfaat
Program BSM/Indonesia Pintar.
4. Menetapkan dan Membuatkan SK daftar calon penerima manfaat Program BSM/PIP
5. Mengirim seluruh salinan SK dan Lampiran ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Malang untuk dapat diusulkan sebagai penerima Program BSM/Indonesia Pintar.
6. Bagi siswa yang sudah memiliki rekening BRI Syariah harus menyertakan Foto Copy Rekening
dan bagi siswa yang belum memiliki rekening, akan kami bukakan secara kolektif.
CATATAN : JIKA KUOTA PIP YANG BERBASIS KIP MASIH TERSISA, AKAN KITA BAGIKAN KE MADRASAH UNTUK YANG BERBASIS SKTM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar