SELAMAT DATANG DI WEBSITE MADRASAH IBTIDAIYAH AL FATAH-LEBIH BAIK MADRASAH-MADRASAH LEBIH BAIK

Selasa, 19 April 2016

PENDATAAN BSM TAHUN 2016 (KHUSUS BERBASIS KIP)

Al Fatah Online - Berikut pengumuman dari Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang tentang Pendataan BSM Tahun 2015 (khusus berbasis KIP):

Kepada Yth. Kepala MI, MTs dan MA
Se Kabupaten Malang
Sehubungan akan direalisasikannya Bantuan Siswa Miskin/Program Indonesia Pintar Tahun Anggaran 2016, maka perlu kami sampaikan kriterianya Persyaratannya adalah sebagai berikut:
  1. Untuk mempermudah pendataan dan penyaluran, siswa penerima BSM/PIP adalah siswa kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah, siswa  kelas 9 Madrasah Tsanawiyah dan siswa kelas 10, 11 sampai kelas 12 Madrasah Aliyah Tahun Ajaran 2015/2016.
  2. Khusus untuk Madrasah Aliyah penerima PIP periode Januari-Juni 2016 adalah siswa pnerima PIP Tahun 2015, jadi tidak perlu diusulkan lagi.
  3. Khusus Siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  4. Siswa yang tidak  memiliki  KIP  tetapi  orang  tuanya  memiliki  Kartu  Keluarga Sejahtera (KKS)atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan telah terdaftar sebagai penerima BSM tahun 2015;
  5. Siswa yang   tidak   memiliki   Kartu   Indonesia   Pintar   (KIP)   tetapi   orang   tuanya memiliki KPS/KKS dan belum terdaftar sebagai penerima BSM Tahun 2015
  6. Siswa yang orang tuanya terdaftar sebagai peserta PKH (Program Keluarga harapan)
  7. Wajib Melampirkan foto copi kartu KIP, KPS, KKS dan PKH rangkap 1
  8. Berkas BSM setiap Madrasah harus di masukkan dalam Map Snail Plastik (MI warna Biru, MTs warna Kuning, MA warna Merah) berisi : SK Penetapan, Berita Acara SK, Lampiran SK Penetapan, Rekapitulasi Jumlah siswa, Foto Copy KIP, KKS, KPS dan PKH
  9. Berkas BSM/PIP di rekap di KKM/Sub Rayon dan di setor ke Pendma Tanggal 20 April 2016
Format Pendataan untuk Madrasah silakan didownload DISINIIII !!!!
Format Pendataan untuk KKM/Sub Rayon DISINIIII !!!
Juknis BSM 2016  DISINIIII !!!!
JADI HANYA KHUSUS SISWA PEMEGANG KARTU KIP, KKS, KPS DAN PKH HARUS MENERIMA BSM/PIP
MEKANISME PELAKSANAAN
Bagi Madrasah
  1. Menginformasikan kepada siswa yang memiliki KIP/KKS/KPS/PKH untuk segera melapor ke
madrasah dengan membawa salinan/foto copy KIP/KKS/KPS/PKH.
2. Menginformasikan kepada siswa  yang  tidak  memiliki  KIP  tetapi  orang  tuanya memiliki
KKS/KPS/PKH dan belum menerima BSM tahun 2015 untuk membawa salinan KKS/KPS/PKH
ke  Madrasah  beserta bukti  tambahan  seperti Kartu Keluarga
3. Merekapitulasi siswa yang telah melaporkan KIP/KKS/KKS/PKH serta data siswa sesuai
kriteria  yang  telah  ditetapkan  untuk  diusulkan  sebagai  calon  penerima  manfaat
Program BSM/Indonesia Pintar.
4. Menetapkan dan Membuatkan SK daftar calon penerima manfaat Program BSM/PIP
5. Mengirim seluruh salinan SK dan Lampiran ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Malang untuk dapat diusulkan sebagai penerima Program BSM/Indonesia Pintar.
6. Bagi siswa yang sudah memiliki rekening BRI Syariah harus menyertakan Foto Copy Rekening
dan bagi siswa yang belum memiliki rekening, akan kami bukakan secara kolektif.
CATATAN : JIKA KUOTA PIP YANG BERBASIS KIP MASIH TERSISA, AKAN KITA BAGIKAN KE MADRASAH UNTUK YANG BERBASIS SKTM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar