Syarat Prosedur dan Cara Mencetak SKMT dan SKBK. SKMT adalah Surat Keterangan Melaksanakan Tugas, sedangkan SKBK adalah Surat Keterangan Beban Kerja. Keduanya menjadi fitur andalan terbaru di Simpatika yang akan menghitung beban kerja seorang guru secara online, dan otomatis berbasis data jadwal mingguan mengajar guru yang telah dibuat oleh admin sekolah di Simpatika.
Hasil penilaian di SKBK diharapkan menjadi lebih akurat, cepat, mudah dalam menentukan kelayakan Tunjangan Profesi yang diterima seorang guru.Syarat Mengajukan SKMT dan SKBK
- Guru yang mengajar di RA/ Madrasah di naungan Kementerian Agama
- Memiliki AKun Simpatika dan telah aktif semester ini.
- Madrasah telah mengajukan S25a (Ajuan Keaktifan Kolektif) yang disetujui oleh Admin Kabupaten / kota (telah menerima S25b).
- Pastikan Kepala Madrasah telah mengajukan S25a dan disetujui oleh Admin Simpatika Kabupaten / Kota yang ditandai dengan terbitnya S25b
- PTK mencetak SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas) di akun PTK masing-masing. SKMT ini terdiri atas tiga jenis, yaitu:
- S29a; SKMT bagi guru yang mengajar Satminkal Induk di naungan Kemenag
- S29b; SKMT bagi guru yang mengajar Satminkal non-induk di naungan Kemenag
- S29c; SKMT bagi guru yang mengajar Satminkal non-induk di naungan Kemendikbud
- PTK menyerahkan cetak SKMT (S29a/S29b/S29c) ke Kepala Madrasah
- Kepala Madrasah melakukan pengesahan dan penilaian SKMT guru tersebut melalui akun PTK Kepala Madrasah.
- Kepala Madrasah mencetak Lampiran SKMT (S29d)
- Kepala Madrasah menandatangani SKMT dan lampiran SKMT
- SKMT dan Lampiran SKMT dimintakan tanda tangan Pengawas
- SKMT dan Lampiran SKMT diajukan ke Admin Simpatika Kabupaten/Kota
- Admin Kabupaten/Kota menerbitkan SKBK atau Surat Keterangan Beban Kerja (S29e)
- PTK menerima SKBK (S29e)
- Pertama anda harus login
- Klik PTK
- Setelah masuk klik SKBK & SKMT yang ada di bilah menu sebelah kiri bawah
- Klik nama sekolah tempat mengajar. pastikan sekolah anda sudah berwarna hijau, dalam artian sekolah sudah melakukan cetak ajuan verval S25a.
- Maka akan muncul semua jumlah beban mengajar sesuai dengan pengisian jadwal minguan.
- Lalu klik OK
- Selanjutnya serahkan ke kepala sekolah untuk mendapat persetujuan yang kemudian diajukan ke admin simpatika tingkat kabupaten.
Untuk bisa mencetak SKMT dan SKBK seorang guru harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Jika S25a belum disetujui oleh Admin Simpatika di tingkat Kabupaten / Kota, maka PTK (guru) tidak dapat melakukan Cetak SKMT.
SKMT dicetak oleh setiap guru di akun PTK masing-masing. SKMT ini diajukan ke Kepala Madrasah dan Pengawas untuk mendapatkan persetujuan untuk selanjutnya dikirim ke Admin Simpatika Kabupaten / Kota untuk mendapatkan SKBK (Surat Keterangan Beban Kerja).
Atau anda bisa melihat tayangan video DI SINI.
- Pada dasbor SKBK & SKMT akan muncul kotak bertuliskan nama RA/Madrasah. Jika kotak tersebut berwarna merah berarti proses cetak SKMT tidak dapat dilanjutkan kerena S25a belum diajukan dan disetujui oleh Admin Kabupaten/Kota. Sebaliknya jika telah disetujui maka kotak akan berwarna hijau.
- Bagi guru yang mengajar di lebih dari satu sekolah, maka akan terdapat kotak bertuliskan nama sekolah/madrasah sejumlah madrasah/sekolah tempat mengajar.
- Bagi guru sebagaimana tersebut di nomor dua, maka yang bersangkutan akan mencetak formulir S29 sejumlah madrasah/sekolah tempat mengajar.
- Setelah SKMT tercetak, PTK dapat memantau kemajuan proses Persetujuan SKMT dan Ajuan SKBK di akun PTK masing-masing.
mau tanya pak. kenapa kami tidak bisa mencetak FORMULIR LAMPIRAN PENILAIAN KINERJA SKMT nya?
BalasHapusbeginilah akibat dari artikel hasil copas, ada komen tak dijawab
Hapus