Dalam SK tersebut, disebutkan bahwa dibutuhkan pendidik dan tenaga kependidikan untuk 8 (delapan) MAN IC yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. Total kebutuhan untuk 8 MAN IC tersebut adalah 168 orang pendidik dan 40 orang tenaga kependidikan. Masing-masing MAN IC membutuhkan 21 orang pendidik dan 5 orang tenaga kependidikan.
Bagi yang berminat untuk berkarir di MAN IC, bisa download SK Dirjend Pendis Nomor: 1205 Tahun 2016 DI SINI
Sumber: http://madrasah.kemenag.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar