SELAMAT DATANG DI WEBSITE MADRASAH IBTIDAIYAH AL FATAH-LEBIH BAIK MADRASAH-MADRASAH LEBIH BAIK

Sabtu, 30 Januari 2016

PERPANJANGAN IZIN OPERASIONAL MADRASAH














Al Fatah Online - Dengan banyaknya izin operasional yang sudah berkakhir, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang melalui Seksi Pendidikan Madrasah telah menerbitkan surat edaran Nomor: Kd.15.35/2/PP.00/124/2016, Tanggal 25 Januari 2016, Perihal Perpanjangan Ijin Operasional.

Adapun yang menjadi inti surat tersebut adalah:
  1. Pimpinan lembaga/penyelenggara Madrasah/Yayasan mengajukan surat permohonan Rekomendasi Perpanjangan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Malang;
  2. Pimpinan lembaga/penyelenggara Madrasah/Yayasan mengajukan surat permohonan Perpanjangan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur [FM-PIP-01];
  3. Pimpinan lembaga/penyelenggara Madrasah/Yayasan menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak dibubuhi materai 6000 [FM-PIP-02];
  4. Mendapat Rekomendasi Kelayakan dari pengawas yang menjadi pembina madrasah [FM-PIP-03];
  5. Mendapat Rekomendasi Perpanjangan Izin Pendirian dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Malang [FM-PIP-04];
  6. Melampirkan fotokopi sah surat keputusan izin pendirian yang lama dan atau masa berlakunya habis;
  7. Melampirkan fotokopi sertifikat Akreditasi bagi yang sudah diakreditasi oleh BAN-SM;
  8. Dokumen Pengajuan Perpanjangan dibuat rangkap 2 (dua) dan di map snel warna hijau untuk RA, warna biru untuk MI, warna kuning untuk MTs, warna merah untuk MA;
  9. Dokumen Pengajuan Perpanjangan paling lambat dikumpulkan Seksi Pendidikan Madrasah oleh KKM pada tanggal 1 Februari 2016.

Untuk rekapan surat izin operasional silahkan download di:
  1. RA download di sini
  2. MI download di sini
  3. MTs download di sini
  4. MA download di sini
Sedangkan untuk lembaga yang beralih yayasan, maka persyaratan pada surat di tatas dilengkapi dengan surat pernyataan yayasan dengan format download di sini


Info selengkapnya bisa kunjungi :
https://madrasahkabmalangoke.wordpress.com/2016/01/26/perpanjangan-ijin-operasional/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar