Al Fatah Online - Bulan Februari bagi sebagian kalangan merupakan bulan yang spesial dan selalu ditunggu-tunggu. Hal itu dikarenakan hari kasih sayang atau yang lebih dikenal dengan valentine day ada pada bulan tersebut, lebih tepatnya adalah tanggal 14 Februari. Dengan beragam cara dan ekspresi orang dalam memaknai serta merayakan valentine day.
Ada kalangan tertentu yang memaknai valentine day dengan menyatakan kasih sayang terhadap keluarga atau orang yang disayangi tanpa berlebihan dan tetap pada norma yang ada, ada sebagian yang sangat anti terhadap valentine day, dan ada yang merayakan valentine day dengan cara negatif yang melanggar norma. Dan yang menjadi keprihatinan adalah ketika cara-cara negatif yang melanggar norma tersebut menjadi sebuah fenomena yang lumrah dan seolah menjadi sebuah budaya di kalangan generasi muda.
Oleh karena itu, sebaiknya kita para pendidik harus lebih proaktif dalam membentengi para peserta didik agar tidak menjadi latah terhadap hal-hal negatif dalam fenomena valentine day tersebut. Harus lebih ditanamkan pada peserta didik bahwa agama Islam lebih menjunjung tinggi nilai-nilai kasih sayang dengan cara-cara yang lebih mulia jauh melebihi valentine day.
Berawal dari sebuah keprihatinan dan keinginan untuk antisipasi dan mencegah terjadinya pergaulan bebas, maka Kanwil Kemenag Prov. Jawa Timur melalui Bidang Pendidikan Madrasah mempublikasikan surat nomor: Kw. 15.2/4/PP.00/1069/2016 perihal larangan merayakan valentine day. Dalam surat tersebut diminta agar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Jawa Timur meneruskan informasi kepada seluruh Kepala Madrasah untuk diinformasikan kepada peserta didik agar tidak melakukan perayaan valentine day baik di dalam maupun di luar madrasah.
Surat Kanwil Kemenag Prov. Jawa Timur melalui Bidang Pendidikan Madrasah menerbitkan surat nomor: Kw. 15.2/4/PP.00/1069/2016 perihal larangan merayakan valentine day dapat didownload di sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar