UNTUK KEPALA MI, MTS DAN MA DI KAB MALANG
Menindaklanjuti hasil RAKOR Program Kurikulum dan Evaluasi tanggal 6 s/d 8 Maret 2016 terkait pelaksanaan Kurikulum 2013 di lungkungan Kanwil Prov. Jawa Timur maka hasilnya adl :
- Penetapan madrasah Pelaksana Kurikulum 2013 sesuai SK Dirjen Pendis nomor 481 dan SK Dirjen Pendis nomor 5114 tahun 2015
- Bagi madrasah yang belum masuk SK DIrjen Pendis namun telah melaksanakan Kurikulum 2013 untuk semua mata pelajaran dalam KBM semester 1 TAPEL 2015/2016 secara mandiri, maka kami harap saudara mengisi format : berikut ini format dapat didownload disini dengan menyertakan Proposal Persyaratan Administrasi
- Dikumpulkan kembali ke PENDMA paling lambat 24 Maret 2016 pukul 13.00 WIB.
UNTUK KEPALA MA DI KAB MALANG
- Menindaklanjuti SE Dirjen Pendis tanggal 3 Maret 2016 tentang program Ketrampilan. Dirjen Pendis telah menerbitkan SK Dirjen Pendis nomor 1023 tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Ketrampilan di MA yang berlaku efektif mulai TAPEL 2016/ 2017. Silahkan download di SK Dirjen 1023 Thn 2016 ttg Pedoman MA Keterampilan. Mohon kepada masing masing MAN dan MAS yang menyelenggarakan Program ketrampilan agar mengisi file rekapan. silahkan download disini Usulan MA Program Keterampilan dengan menyertakan Proposal Persyaratan Administrasi. Dikumpulkan kembali ke PENDMA paling lambat 1 April 2016 pukul 13.00 WIB.
- Menindaklanjuti SE Dirjen Pendis tanggal 3 Maret 2016 tentang program Keagamaan. Dirjen Pendis telah menerbitkan SK Dirjen Pendis nomor 1293 tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Keagamaan di MA yang berlaku efektif mulai TAPEL 2016/ 2017. Silahkan download sk dirjen 1293 tahun 2016. Mohon kepada masing masing MAN dan MAS yang menyelenggarakan Program keagamaan agar mengisi file rekapan. silahkan download disini Usulan MA Program Keagamaan dengan menyertakan Proposal Persyaratan Administrasi dan teknis sesuai pedoman. Dikumpulkan kembali ke PENDMA paling lambat 24 Maret 2016 pukul 13.00 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar