SELAMAT DATANG DI WEBSITE MADRASAH IBTIDAIYAH AL FATAH-LEBIH BAIK MADRASAH-MADRASAH LEBIH BAIK

Minggu, 31 Januari 2016

Harlah NU Menjelang Satu Abad Berdiri (31 Jan 1926 - 31 Jan 2016)

Hari ini
Kita Peringati

Hari lahir organisasi
Nahdlatul Ulama yang kita cintai
Menyongsong satu abad ini

NU didirikan para kiai
Kiai Hasyim Asy'ari
Kiai Wahab dan Kiai Syamsuri
Kiai-kiai lain yang peduli
Perjuangan Islam di Negeri

NU lahir 31 Januari
1926 tahun Masehi
Sudah 90 tahun berdiri
Menjelang satu abad jadi

Mari kita tundukkan kepala dan hati
Berbenah diri
Menguatkan kaderisasi
Menjaga ideologi
Memantapkan aspirasi
IPNI, IPPNU, dan PMII
Ansor, Fatayat, Muslimat dan yang lain lagi
Menuju realisasi mimpi
Menjadi umat terpuji

LP. Ma'arif sebagai inti
Lembaga yang menangani
Pendidikan di bawah pendidikan tinggi
Di organisasi NU ini
Siap memperbaiki
Pendidikan di negeri
Tanpa pilih kasih

LP. Ma'arif mengeksekusi
Pendidikan dengan jeli
Model dengan variasi
Kuatkan kompetensi
Tambahan untuk vokasi
Kuatkan profesi

NU satu abad nanti
Punya banyak perguruan tinggi
Sangat berarti
Memenuhi kebutuhan kini
Di era MEA ini
Abad informasi
Globalisasi

Kita para generasi
Para siswa dan siswi
Pelanjut perjuangan ini
Bertanggung jawab tinggi
Menjaga dengan rapi
Warisan para kiai

Jaga Islam yang suci
Aswaja sebagai manhaji
Bela NKRI
Tanpa ragu lagi
Semoga Allah meridloi

Surabaya, 31 Januari 2016

Abd. Haris Al-Muhasibi, Guru Besar di UIN Sunan Ampel Surabaya dan Ketua LP Ma'arif NU Jawa Timur
 Sumber: http://www.nu.or.id/post/read/65263/harlah-nu-menjelang-satu-abad-berdiri-31-jan-1926---31-jan-2016

Sabtu, 30 Januari 2016

JUKNIS BOS 2016 DAN PMA NO. 60 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN MADRASAH



  1. Juknis BOS Madrasah 2016 download di sini
  2. PMA No. 60 Tahun 2015 download di sini

FORMAT FORM PENDATAAN EMIS DAN JADWAL UPLOAD EMIS ONLINE SEMESTER GENAP TP 2015-2016

Al Fatah Online - Berikut adalah informasi tentang EMIS Semester Genap TP. 2015-2016 dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama

Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap TP 2015-2016 (Download DiSini)
Jadwal Upload Hasil Backup Ke Aplikasi EMIS Online (RA/Madrasah) Semester Genap TP 2015-2016 (Download Di Sini)

Bidang Madrasah
Format Pendataan EMIS Tingkat Raudhatul Athfal Semester Genap TP 2015/2016 (Download Di Sini)
Format Pendataan EMIS Tingkat Madrasah Ibtidaiyah Semester Genap TP 2015/2016 (Download Di Sini)
Format Pendataan EMIS Tingkat Madrasah Tsanawiyah Semester Genap TP 2015/2016 (Download Di Sini)
Format Pendataan EMIS Tingkat Madrasah Aliyah Semester Genap TP 2015/2016 (Download Di Sini)
Format Pendataan EMIS Pengawas Madrasah Semester Genap TP 2015/2016 (Download Di Sini)

Bidang PD Pontren
Format Pendataan EMIS Lembaga Pondok Pesantren TP 2015/2016 (DownloadDi Sini)
Format Pendataan EMIS Santri Pondok Pesantren TP 2015/2016 (DownloadDi Sini)
Format Pendataan EMIS Pondok Pesantren Penyelenggara Program Wajar Dikdas Salafiyah TP 2015/2016 (Download Di Sini)
Format Pendataan EMIS Santri Peserta Wajar Dikdas Salafiyah TP 2015/2016 (Download Di Sini)
Format Pendataan EMIS Lembaga Diniyah TP 2015/2016 (Download DiSini)
Format Pendataan EMIS Lembaga Pendidikan Al Qur`an (LPQ) TP 2015/2016 (Download Di Sini)

Bidang PAI
Format Pendataan EMIS Guru PAI Pada Sekolah TP 2015/2016 (Download Di Sini)
Format Pendataan EMIS Pengawas PAI Pada Sekolah TP 2015/2016 (Pengawas PAIS) (Download Di Sini)

Sumber: http://pendis.kemenag.go.id/

PEMBERITAHUAN VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA TUNJANGAN PROFESI GURU TERHUTANG


Al Fatah Online - Sebagai bahan review oleh BPKP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, maka Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menerbitkan surat Nomor: DJ.I/Set.I/I/KU.00.2/212/2016 (download di sini) Perihal: Pemberitahuan Verifikasi Dan Validasi Data Tunjangan Profresi Guru Terhutang.
Adapun yang menjadi inti surat tersebut antara lain:
  1. TPG terhutang adalah Tunjangan Profesi Guru yang tidak bisa dibayarkan kepada guru yang memenuhi syarat-syarat pembayaran karena tidak tersedianya anggaran pada DIPA Satuan Kerja yang bersangkutan;
  2. Khusus guru non PNS yang sudah menerima Tunjang Profesi dan sudah menerima SK Inpassing besaran gaji pokok yang dimasukkan dalam aplikasi ini sebesar Rp1500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah). Adapun besaran tunjangan profesi yang disetarakan gaji pokok PNS pada golongan yang sama akibat proses inpassing sedang dalam reviu Inspektorat Jenderal Kementerian Agama;
  3. Proses Verifikasi dan Validasi data TPG terhutang di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Guru Madrasah dan Guru PAI pada sekolah) menggunakan Aplikasi Tunjangan Profesi Guru Terhutang yang dapat diakses melalui laman web: http://pendis.kemenag.go.id/perencanaan;
  4. Periode TPG terhutang sebagaimana dimaksud pada poin (1) adalah TPG Terhutang sampai dengan Tahun 2013 (jika masih ada), tahun 2014, dan tahun 2015;
  5. Pelaksana Verifikasi dan Validasi Data TPG Terhutang tersebut adalah: (1) Satker Madrasah Negeri untuk guru yang bertugas di Madrasah Negeri, dan (2) Satker Kankemenag Kabupaten/Kota untuk guru yang bertugas di Madrasah Swasta dan guru PAI pada sekolah.
  6. Batas waktu verifikasi dan validasi data TPG terhutang selambat-lambatnya pada tanggal 12 Februari 2016;
  7. Petunjuk penggunaan aplikasi TPG terhutang dapat dipelajari pada lampiran surat;
  8. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi memastikan bahwa seluruh satuan kerja di lingkungannya melakukan proses verifikasi dan validasi data TPG terhutang.

INFO DIRJEN PENDIDIKAN ISLAM KEMENAG RI TERKAIT SOAL PAI UNTUK SEKOLAH

Al Fatah Online - Berikut beberapa info dari Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI terkait soal PAI untuk sekolah.

  1. Kisi-kisi soal PAI Tingkat SD TP. 2015-2016 download di sini
  2. Kisi-kisi Soal PAI dan Budi Pekerti Tingkat SMP TP. 2015-2016 download di sini
  3. Kisi-kisi Soal PAI Tingkat SMA TP. 2015-2016 download di sini
  4. Kisi-kisi Praktik PAI SMP TP. 2015-2016 download di sini
  5. Kisi-kisi Prakrik PAI SMA TP. 2015-2016 download di sini
  6. Kisi-kisi Soal PAI dan Budi Pekerti SMK TP. 2015-2016 download di sini
Sumber: http://pendis.kemenag.go.id/

PERPANJANGAN IZIN OPERASIONAL MADRASAH














Al Fatah Online - Dengan banyaknya izin operasional yang sudah berkakhir, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang melalui Seksi Pendidikan Madrasah telah menerbitkan surat edaran Nomor: Kd.15.35/2/PP.00/124/2016, Tanggal 25 Januari 2016, Perihal Perpanjangan Ijin Operasional.

Adapun yang menjadi inti surat tersebut adalah:
  1. Pimpinan lembaga/penyelenggara Madrasah/Yayasan mengajukan surat permohonan Rekomendasi Perpanjangan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Malang;
  2. Pimpinan lembaga/penyelenggara Madrasah/Yayasan mengajukan surat permohonan Perpanjangan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur [FM-PIP-01];
  3. Pimpinan lembaga/penyelenggara Madrasah/Yayasan menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak dibubuhi materai 6000 [FM-PIP-02];
  4. Mendapat Rekomendasi Kelayakan dari pengawas yang menjadi pembina madrasah [FM-PIP-03];
  5. Mendapat Rekomendasi Perpanjangan Izin Pendirian dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Malang [FM-PIP-04];
  6. Melampirkan fotokopi sah surat keputusan izin pendirian yang lama dan atau masa berlakunya habis;
  7. Melampirkan fotokopi sertifikat Akreditasi bagi yang sudah diakreditasi oleh BAN-SM;
  8. Dokumen Pengajuan Perpanjangan dibuat rangkap 2 (dua) dan di map snel warna hijau untuk RA, warna biru untuk MI, warna kuning untuk MTs, warna merah untuk MA;
  9. Dokumen Pengajuan Perpanjangan paling lambat dikumpulkan Seksi Pendidikan Madrasah oleh KKM pada tanggal 1 Februari 2016.

Untuk rekapan surat izin operasional silahkan download di:
  1. RA download di sini
  2. MI download di sini
  3. MTs download di sini
  4. MA download di sini
Sedangkan untuk lembaga yang beralih yayasan, maka persyaratan pada surat di tatas dilengkapi dengan surat pernyataan yayasan dengan format download di sini


Info selengkapnya bisa kunjungi :
https://madrasahkabmalangoke.wordpress.com/2016/01/26/perpanjangan-ijin-operasional/

KH TOLCHAH HASAN, SOSOK KYAI ORGANISATOR

Al Fatah Online - Prof Dr KH Muhammad Tolchah Hasan dilahirkan di Tuban Jawa Timur pada 1936, atau 79 tahun silam. Ia merupakan seorang tokoh yang multi dimensi, sebagai ulama, tokoh pendidikan, pegiat organisasi yang tekun dan juga seorang tokoh yang aktif di pemerintahan.<>
Sebagai seorang ulama, ia adalah sosok dengan keilmuan yang mendalam. Penguasaannya terhadap teks-teks agama ditunjukkan dengan aktivitasnya mengajar di pondok pesantren dan di berbagai perguruan tingi. Sebagai seorang tokoh agama ia juga mampu menciptakan pemikiran-pemikiran segar dalam pemahan terhadap agama. Buku populer yang ia tulis (disamping banyak karya yang lain) adalah “Ahlussunnah wal Jamaah dalam Tradisi dan Persepsi NU.”
Perannya sebagai ulama juga ditunjukkan dengan eksistensi Masjid Sabilillah di Singosari Malang yang dibangun bersama salah seorang founding father NKRI, KH Masykur. KH Masykur menunjuk Kiai Alumni Tebuireng ini sebagai ketua panitia pembangunan masjid itu. Kiai Tolchah mampu mengembangkan Masjid Sabilillah menjadi sebuah masjid yang tidak hanya menonjol sebagai tempat ibadah, melainkan tempat pengembangan masyarakat dengan memberdayakan masjid berperan dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Hal ini dutunjukkan dengan adanya sekolah mulai tingkat dasar sampai lanjutan, kegiatan sosial ekonomi dengan adanya Laziz Sabilillah, Poliklinik sebagai pusat kesehatan Masyarakat. Semuanya itu dikelolah dengan baik dibawah Masjid Sabilillah. Hal demikian ini menunjukkan bahwa KH Tolchah mampu mengembangkan masjid sebagai pusat peradaban seperti masa lalu.
Sebagai tokoh pendidikan, kepiawaiannya ditunjukkan dengan berkembangnya lembaga-lembaga pendidikan yang ia rintis dan ia kembangkan. Tercatat bahwa sejumlah lembaga yang dia rintis dan ia kembangkan mampu berkembang menjadi lembaga pendidikan yang tumbuh maju dan pesat. Lembaga-lembaga pendidikan yang bernaung di bawah Yayasan Pendidikan Agama Islam (YPAI) yang membawahi lembaga-lemabaga mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA, MA dan SMK, adalah lembaga-lembaga pendidikan yang ia rintis dan ia kembangkan menjadi salah satu lembaga pendidikan yang maju saat ini di kabupaten Malang. Demikian pula halnya dengan Universitas Islam Malang (Unisma), sebuah universitas dimana ketika Kiai Tolchah menjadi rektornya, menjadi Perguruan Tinggi Percontohan Nahdlatul Ulama.
Demikian pula karakternya sebagai organisator. Kiai Tolchah merupakan Kiai yang juga tekun dalam masalah organisasi. Kegiatannya dalam organisasi yang dimulai semenjak di tebuireng ia kembangkan dalam Organisasi NU. Semenjak muda ia sudah pernah menjadi Ketua Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Pimpinan Cabang Kabupaten Malang pada era tahun 1960-an. Kelihaian dan ketekunannya dalam berorganisasi juga tampak dari lembaga-lembaga pendidikan yang ia bidani terorganisir secara sistematis dan rapi. Kiai Tolchah juga terlihat kemampuan baiknya dalam melakukan kaderisasi. Semua lembaga yang dirintisnya sudah dilepasnya untuk diserahkan kepengurusannya kepada tenaga-tenaga yang lebih muda.
Perannya dalam pemerintahan ia tunjukkan dengan pengalamannya sebagai Menteri Agama di era Gus Dur, dan ia juga pernah menjabat sebagai Badan Wakaf Indonesia (BWI). Di PBNU, KH Tholhah Hasan pernah mengemban amanah sebagai Wakil Rais Aam PBNU mendampingi KH Sahal Mahfudh. (Achmad Nur Kholis/Anam)

Jumat, 29 Januari 2016

POS DAN KISI-KISI UJIAN SEKOLAH/MADRASAH (US/M), UJIAN AKHIR MADRASAH BERSTANDAR NASIONAL (UAMBN) TAHUN 2015-2016

Al Fatah Online - Berikut adalah POS dan kisi-kisi US/M dan UAMBN 2015-2016.

  1. POS UAMBN 2015-2016 DOWNLOAD DI SINI
  2. LAMP. POS UAMBN 2015-2016 (KISI-KISI UAMBN) DOWNLOAD DI SINI
  3. PERATURAN KEPALA BALITBANG KEMENDIKBUD NO. 045/H/HK/2015 TENTANG PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR UJIAN SEKOLAH/MADRASAH PADA SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH, SEKOLAH DASAR LUAR BIASA DAN PENYELENGGARA PROGRAM PAKET A/ULA TAHUN PELAJARAN 2015-2016 DOWNLOAD DI SINI
  4. LAMPIRAN PERATURAN KEPALA BALITBANG KEMENDIKBUD NO. 045/H/HK/2015 TENTANG PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR UJIAN SEKOLAH/MADRASAH PADA SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH, SEKOLAH DASAR LUAR BIASA DAN PENYELENGGARA PROGRAM PAKET A/ULA TAHUN PELAJARAN 2015-2016 DOWNLOAD DI SINI
  5. PERATURAN BSNP NO. 0035/P/BSNP/IX/2015 TENTANG KISI-KISI SOAL UJIAN NASIONAL UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DOWNLOAD DI SINI
  6. KISI-KISI US/M 2015-2016 DOWNLOAD DI SINI

Kamis, 28 Januari 2016

MEMORI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW DI MI AL FATAH 18 DESEMBER 2015



SEJARAH PONDOK PESANTREN SIDOGIRI

Al Fatah OnlineSidogiri dibabat oleh seorang Sayyid dari Cirebon Jawa Barat bernama Sayyid Sulaiman. Beliau adalah keturunan Rasulullah dari marga Basyaiban.
Ayahnya, Sayyid Abdurrahman, adalah seorang perantau dari negeri wali, Tarim Hadramaut Yaman. Sedangkan ibunya, Syarifah Khodijah, adalah putri Sultan Hasanuddin bin Sunan Gunung Jati. Dengan demikian, dari garis ibu, Sayyid Sulaiman merupakan cucu Sunan Gunung Jati.
Sayyid Sulaiman membabat dan mendirikan pondok pesantren di Sidogiri dengan dibantu oleh Kiai Aminullah. Kiai Aminullah adalah santri sekaligus menantu Sayyid Sulaiman yang berasal dari Pulau Bawean.
Konon pembabatan Sidogiri dilakukan selama 40 hari. Saat itu Sidogiri masih berupa hutan belantara yang tak terjamah manusia dan dihuni oleh banyak makhluk halus. Sidogiri dipilih untuk dibabat dan dijadikan pondok pesantren karena diyakini tanahnya baik dan berbarakah.

Tahun Berdiri

Terdapat dua versi tentang tahun berdirinya Pondok Pesantren Sidogiri yaitu 1718 atau 1745. Dalam suatu catatan yang ditulis Panca Warga tahun 1963 disebutkan bahwa Pondok Pesantren Sidogiri didirikan tahun 1718. Catatan itu ditandatangani oleh Almaghfurlahum KH Noerhasan Nawawie, KH Cholil Nawawie, dan KA Sa’doellah Nawawie pada 29 Oktober 1963.
Dalam surat lain tahun 1971 yang ditandatangani oleh KA Sa’doellah Nawawie, tertulis bahwa tahun tersebut (1971) merupakan hari ulang tahun Pondok Pesantren Sidogiri yang ke-226. Dari sini disimpulkan bahwa Pondok Pesantren Sidogiri berdiri pada tahun 1745. Dalam kenyataannya, versi terakhir inilah yang dijadikan patokan hari ulang tahun/ikhtibar Pondok Pesantren Sidogiri setiap akhir tahun pelajaran.

Sidogiri dalam Tahun

  • 1158 H atau 1745 M, Mbah Sayid Sulaiman membabat tanah Sidogiri yang saat itu masih berupa hutan belantara. Beliau adalah putra pertama pasangan Sayid Abdurrahman bin Umar ba Syaiban dan Syarifah Khadijah, cucu Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati). Beliau memiliki garis keturunan dari Hadramaut, Yaman. Ditemani oleh seorang santrinya, Aminulloh, asal pulau Bawean, beliau mendirikan sebuah pesantren yang di kemudian hari dikenal dengan nama Pondok Pesantren Sidogiri.
  • Pertengahan abad ke-18 M, kepengasuhan dipangku oleh KH. Aminullah asal Bawean kelahiran Hadhramaut. Beliau adalah santri pertama sekaligus menantu Mbah Sayid Sulaiman .
  • Sekitar akhir abad ke-18 M, kepengasuhan dipangku Kiai Mahalli, santri KH. Aminullah asal Bawean yang juga turut membantu membabat tanah Sidogiri. Menantu KH. Aminullah ini diperkirakan wafat pada awal 1800-an dan hingga kini pasarean beliau tidak diketahui tempatnya.
  • Sekitar awal abad ke-19 M, kepengasuhan beralih kepada KH. Abu Dzarrin (menurut satu versi), santri asal Magelang yang mempunyai hubungan darah dengan Sayid Sulaiman. Terkenal alim ilmu nahwu-sharraf dan memiliki banyak karangan karya, di antaranya yang sempat terbukukan adalah kitab “Sorrof Sono”.
  • Sekitar awal s.d pertengahan abad ke-19 M, KH. Noerhasan bin Noerkhotim menjadi pengasuh. Santri asal Bangkalan itu adalah keturunan Sayid Sulaiman dari jalur Kiai Noerkhotim bin Kiai Asror bin Abdullah bin Sulaiman. Diambil mantu oleh Kiai Mahalli. Pernah berguru kepada Sayid Abu Bakar Syatha, pengarang I’ânatuth-Thâlibîn. Mulai merintis pengajian kitab-kitab besar seperti Ihya’ Ulumuddin, Shahih Bukhari, dan Shahih Muslim. Merintis kegiatan pembacaan shawalat ba’da maghrib dan peletak pertama pambangunan Surau Daerah H.
  • Sekitar pertengahan ke-19 s.d awal abad ke-20 M, KH. Bahar bin Noerhasan melanjutkan estafet kepengasuhan. Bersama adiknya KH. Nawawie, nyantri kepada Syaikhona Kholil di Bangkalan.
  • Awal abad ke-19 M, pengasuh dijabat oleh KH. Nawawie bin Noerhasan. Termasuk kiai khos yang dimintai pendapat oleh KH Hasyim Asy’ari sebelum pendirian NU. Menjadi Mustasyar NU hingga akhir hayat.
  • Awal abad ke-19 MKH. Abd. Adzim bin Oerip, menantu tertua KH Nawawie menjadi pangasuh.
  • Awal abad ke-19 s.d 1947 M, KH. Abd. Djalil bin Fadhil, menantu kedua KH Nawawie menjadi pangasuh hingga wafat di tangan penjajah Belanda.
  • 14 Shafar 1357 H atau 15 April 1938 M, KH. Abd. Djalil mendirikan madrasah yang diberi nama Madrasah Miftahul Ulum (MMU). Sejak saat itu PPS mulai memakai dua sistem pendidikan, sistem pengajian ma’hadiyah dan sistem madrasiyah (klasikal).
  • 1936 Mgedung MMU pertama kali dibangun dalam tempo dua tahun. Saat ini dialihfungsikan menjadi gedung perpustakaan.
  • 1947 M, KH. Abd Djalil wafat pada, kemudian PPS diasuh oleh KH. Cholil Nawawie. Pada saat itulah, dibentuk suatu wadah permusyawaratan yang diberi nama Pancawarga. Anggotanya adalah lima putra KH. Nawawie bin Noerhasan, yaitu: KH. Noerhasan (w. 1967), KH. Cholil (w. 1978), KH. Siradjul-Millah Waddin (w. 1988), KA. Sa’doellah (w. 1972) dan KH. Hasani (w. 2001).
  • 1952 M, MMU mulai mengeluarkan ijazah pertama kali (Tingkat Ibtidaiyah) dan 1962 M (Tsanawiyah).
  • Dzul Hijjah 1376 H atau Juli 1957 M, MMU Tsanawiyah didirikan sebagai jenjang pendidikan kedua setelah Madrasah Ibtidaiyah.
  • 1961 M, KA. Sadoellah Nawawi membuka madrasah ranting (fillial). Dengan tujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di sekitar PPS.
  • 1961 M, KH. Cholil Nawawie (Pengasuh) dan KA. Sadeollah Nawawie (Ketua Umum) menggagas pengiriman guru tugas.
  • 1961 M, KA. Sadoellah Nawawie merintis Kopontren Sidogiri. Awal berdiri, Kopontren Sidogiri hanya berupa kedai makanan dan toko kelontong sederhana. Kopontren Sidogiri resmi berbadan hukum sejak 15 Juli 1997.
  • 1964 M, Kahanas (Kaderisasi Ahlusunah wal Jamaah) lahir. Pada tahun 1973 diganti menjadi Annajah. Di masa awal, kegiatan Annajah dikhususkan bagi murid kelas III Ts. Sejak tahun 1984 kegiatan pembekalan ini mulai dibuka untuk kelas I dan II Ts dengan fokus materi yang berbeda.
  • 1965 M, lambang resmi pesantren dibuat oleh HM. Usman Anis berdasarkan ide K. Sadoellah Nawawie dengan tujuan untuk memperjelas dan mempertegas identitas santri. Sebelumnya sudah ada lambang yang dikenal dengan singkatan PAPSID (Pelajar Asrama Pesantren Sidogiri).
  • 1978 (21 Ramadan), KH. Kholil Nawawi wafat. Digantikan oleh KH. Abdul Alim bin Abd. Djalil
  • 03 (atau 13) Muharam 1403/21 Oktober 1982 MMU Aliyah didirikan sebagai jenjang pendidikan tertinggi untuk menampung santri purna tugas.
  • 1983 M, Perpustakaan Sidogiri berdiri. koleksi pertamanya adalah kitab-kitab koleksi KH. Kholil Nawawie yang diwakafkan untuk santri.
  • 1983 (versi lain 1987) M, Balai Pengobatan Sidogiri resmi berdiri. Sejak tahun 2004, BPS mulai membuka layanan kesehatan untuk masyarakat umum.
  • 14 Syawal 1409 H/21 Mei 1989 M, MMU tingkat Istidadiyah didirikan sebagai fase persiapan bagi santri baru.
  • 1989 M, PPS mendirikan Labsoma (Laboratorium Soal Madrasah). Anggotanya khusus direkrut untuk merancang, menyusun dan mengoreksi soal-soal ujian.
  • 1412 H/1991-1992, Lembaga Pengembangan Bahasa Arab dan Asing (LPBAA) resmi berdiri.
  • 1991 M, latihan seni hadrah ala ISHARI mulai dibuka untuk santri.
  • 28 Muharam 1414 H/18 Juli 1993 M, Organisasi Murid Intra Madrasah (OMIM) didirikan sebagai wadah bagi murid-murid MMU Aliyah
  • 1414 H/ 1994 M, DAS (Darul Aitam Sidogiri) didirikan, berlokasi di Jl. Benowo Simolawang Simokerto Surabaya. Sejak tahun 1419 H, pengelolaan DAS Surabaya diserahkan kepada PPS.
  • 1415 H/1994 M, Majalah IJTIHAD terbit perdana sebanyak 24 halaman hitam-putih. Dikelola oleh OMIM MMU Aliyah. IJTIHAD adalah media pertama di PPS sebelum berkembang hingga mencapai 17 media seperti saat ini.
  • 1419 H, balai tamu atau ruang pertemuan santri dengan walinya dibangun.
  • 1419 H, pelatihan bela diri dibuka atas anjuran KH. Hasani Nawawie.
  • 1419 H, mading HIMMAH terbit perdana. Juga dikelola oleh OMIM.
  • 1988 M, P3S didirkan dengan nama Pekerjaan Umum (PU). Tahun 1996 diganti nama menjadi Pekerjaan Umum dan Pembangunan (PUPEM). Tahun 2003 diganti lagi menjadi Pengadaan, Perbaikan, dan Perawatan Sarana (P3S).
  • 1993/1414 OMIM (Organisasi Murid Intra Madrasah) lahir atas prakarsa Drs. M. Zainal Falah, S.Hud dan Anwar Sadad Usma, M.Ag.
  • 1420 H, Mading Maktabati terbit, dikelola oleh Perpustakaan Sidogiri. Dan pada 1420-1421 Mading Himmah terbit perdana. Tahun 1421/2000 Mading Ibtikar terbit. Mading Madinah Jumat, 29 Muharram 1423
  • 1421 H/2000 M, PPS mulai membuka kursus bahasa Inggris pertama kali melalui LPBAA atas perintah KH. Abdul Alim bin Abdul Djalil.
  • Rabiul Awal 1420 H, website resmi www.sidogiri.com di-launching atas perintah Mas d. Nawawy Sadoellah.
  • 1421 H, start pembangunan MMU as-Suyuthi, 36 lokal, 3 lantai.
  • 15 Syaban 1422 H/01 Nopember 2001 M, IASS (Ikatan Alumni Santri Sidogiri) berdiri.
  • 15 Syaban 1422 H/01 Nopember 2001 M, ISS (Ikatan Santri Sidogiri) berdiri.
  • 1422 H, kelas program khusus (PK) dengan sistem akselarasi atau percepatan mulai dibuka.
  • 1423 H, Silaturrahim Nasional pertama IASS.
  • 1425-1426 H, MMU Aliyah mulai menerapkan sistem kejuruan di kelas II dan kelas III dengan tiga jurusan: Tarbiyah (pendidikan), Dakwah, dan Muamalah (ekonomi syariah).
  • 28 Dzul Qadah 1425 H/2005 M, KH. Abdul Alim bin Abd. Djalil wafat. Digantikan oleh KH. A. Nawawi bin Abd. Djalil
  • 1426 H, peletakaan batu pertama kantor IASS di Desa Sungikulon Pohjentrek Pasuruan.
  • Syaban 1426 H, Buletin SIDOGIRI diterbitkan pertama kali oleh Majelis Keluarga.
  • 1426 H, start pembangunan Kantor Sekretariat yang baru.
  • 1426-27 H, pengiriman dai ke daerah-daerah minus ilmu agama Islam dimulai.
  • 20 Rabiul Awal 1427 H/April 2006 M, Pustaka Sidogiri berdiri dengan nama CV. Pustaka Sidogiri as-Salafy. PS mengusung motto, “Benteng Ahlussunnah wal Jamaah”.
  • 23 Syaban 1428 H/September 2007 M, peletakan batu pertama DKS Bekasi.
  • 11 Shafar 1431 H, Pabrik AMDK Kopontren Sidogiri resmi pindah ke Desa Umbulan Winongan Pasuruan dan dimiliki penuh oleh PPS. Sebelumnya berada di Pakoren Rembang Pasuruan.
  • Syaban 1428 H, Badan Pers Pesantren (BPP) didirikan sebagai lembaga yang mengontrol, mengatur dan mengarahkan media PPS.
  • 11 Jumadal Ula 1431 H. DKS Surabaya (Darul Khidmah Sidogiri) diresmikan oleh Majelis Keluarga.

Rabu, 27 Januari 2016

Senin, 25 Januari 2016

Kembali Ke Alquran dan Hadis, Mampukah Kita?

Bagi sebagian kelompok, sebagai pedoman menjalani kehidupan agar sesuai dengan apa yang dikehendaki syariat, umat Islam diharuskan untuk kembali ke Alquran dan hadis. Menurut golongan ini, hanya kedua dalil inilah yang bisa digunakan karena masih murni (ma’shum) tidak ada campur tangan siapapun. Berbeda dengan kitab kuning yang oleh mereka disinyalir tidak akan lepas dari pengaruh pengarangnya, baik dalam sisi latar belakang, pemikiran, kondisi sosial, bahkan situasi politik ketika sang musonnif memulai mengarang kitab.
Secara pelan tapi pasti, kelompok ini sudah berhasil meracuni pikiran kebanyakan masyarakat. Terlebih masyarakat awam. Coba saja pembaca renungkan. Di daerah saudara, lebih berkesan ‘spesial’ mana antara penceramah atau narasumber sebuah diskusi, ketika yang satu lebih banyak mengutip kitab kuning, dan satunya lagi mengutip langsung Alquran dan hadis?
Padahal ketika kita bicara kembali ke Alquran dan hadis, berarti kita sedang membicarakan pekerjaan yang amat sangat sulit: menjadi seorang mujtahid. Sulit karena sebelum menjadi mujtahid, seseorang harus menyiapkan banyak hal.
Karena jangankan kita sebagai orang yang awam, ulama sendiri pun, tidak semuanya dikategorikan mujtahid (mujtahid mutlak). Dalam hal kemampuan intelektual, sebagian dari kategori ulama adalah:Pertama, para ulama yang mampu menggali hukum langsung dari Alquran dan hadis dengan menggunakan teori ushul fikih yang dibuat sendiri, seperti para imam madzhab (Maliki, Hambali, Syafi’i dan Hanafi).Kedua, mereka para ulama yang sudah memenuhi persyaratan sebagai mujtahid, namun belum mampu membuat teori ushul fikih sendiri. Dalam menggali hukum, mereka ini memakai teori ushul fikihnya imam madzhab (Dari kalangan Malikiyah ada Ibnu Qasim, Hanabilah ada Abu Bakr Al Atsram, Syafi’iyah ada Al Buwaithi, dan dari kalangan Hanafiyah ada nama Abu Yusuf).
Selain kedua kategori ulama tersebut, ada beberapa kategori yang lain. Mulai dari mereka yang mencetuskan hukum yang belum pernah dijelaskan oleh imam madzhab dengan tetap berpegang teguh dengan undang-undang ushul imam madzhab, sampai pada kategori ulama yang hanya mampu menganalisa dan meneliti perbedaan tarjih (memberi penilaian kuat dan lemah) yang terjadi di kalangan mujtahid fatwa.
Adanya kategori ulama seperti ini, tidak lebih karena memang untuk memahami agama (mencetuskan hukum) langsung dari Alquran dan hadis itu butuh kemampuan khusus. Karena untuk memahami bahasa Arab dengan benar saja, butuh waktu lama. Karena Alquran dan hadis menggunakan bahasa Arab dengan mutu yang sangat tinggi, maka menjadi keharusan untuk terlebih dahulu memahami bahasanya. Untuk mendalaminya, ‘calon mujtahid’ itu setidaknya harus menguasai dahulu gramatika bahasa Arab, sastra Arab/ Balaghoh, logika bahasa, sejarah bahasa, dll. Hal ini penting untuk meminimalisir kesalahan mengidentifikasi makna yang dikehendaki syari’at dari sumbernya secara tekstual, juga untuk mengidentifikasi dalil-dali yang bersifat ‘am, khosh, berlaku hakiki, majazi, dan seterusnya.
Selain penguasaan memahami bahasa Arab, seseorang yang hendak menggali hukum langsung dari Alquran dan hadis juga, setidaknya dia harus hafal seluruh isi Alquran dan sekurang-kurangnya seratus ribu hadis. Belum lagi dia harus menguasai ilmu-ilmu pendukung lainnya, seperti asbabunnuzul dari setiap ayat dan juga asbabulwurud dari setiap hadis, juga penguasaan atas kaidah istinbath para imam mujtahid.
Lantas ketika faktanya demikian, solusi terbaik agar kita tetap berada pada rel agama tidak lain adalah harus mengikuti salah satu madzhab atau taklid saja. Bukankah pada umumnya orang itu tidak akan memilih yang sulit ketika ada yang mudah?
Kata taklid sendiri secara secara bahasa merupakan mashdar/ akar kata dari kata qallada yang berarti mengikatkan/ mengalungkan sesuatu di leher seseorang. Sedangkan menurut istilah, sebagaimana yang dikatakan DR. Said Ramadhan al Buthi, taklid adalah mengikuti ucapan seseorang tanpa mengetahui hujjah/ dalil keabsahan ucapan tersebut, meskipun pengetahuan tentang hujjah atas keabsahan taklid itu sendiri dia mengetahuinya. Seorang muqallid (orang yang bertaklid) terkadang tahu dalil atas keabsahan taklidnya kepada orang alim (mujtahid), namun dia tidak tahu apakah dalil itu pula yang dipakai oleh mujtahid untuk mencetuskan hukum yang dia ikuti.
Taklid terhadap ulama yang memiliki ilmu agama adalah perintah dari Allah SWT. Sebagaimana firmannya:“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai ilmu jika kamu tidak mengetahui,” (An Nahl 43). Ayat ini disepakati oleh para ulama sebagai dalil perintah agar orang yang tidak mengerti hukum mengikuti orang yang memahaminya, dalil dasar pertama kewajiban orang awam agar taklid pada mujtahid. Sesungguhnya taklid sendiri berlaku dalam berbagai persoalan. Misalnya saja taklid atau kepercayaan seorang pasien pada resep yang diberikan seorang dokter.
Jika di amati, sejatinya mereka para kelompok yang menolak taklid itu membingungkan. La merekangomong apa, kelakuan mereka sendiri seperti apa. Terbukti ketika mereka mengungkapkan sebuah hadis, sering kali dibarengi dengan mengungkapkan bahwa hadisnya sahih karena telah di teliti dan di kritisi oleh ahli hadis (misalnya oleh Bukhari). Mungkin mereka tidak sadar atau lupa bahwa hal tersebut bagian dari bertaklid dalam bidang hadis. Mungkin juga mereka tidak tahu, Imam Bukhari adalah salah satu ulama pengikut madzhab Syafi’i.
Walhasil, di penghujung tulisan yang singkat ini, ada baiknya kita renungkan betapa sulitnya kita bersyukur menerima apa yang Allah SWT berikan pada kita. Kita selalu meminta lebih dan lebih dalam segala hal. Padahal sudah menjadi hukum alam bahwa manusia itu (terkait dengan tema ini) terbagi menjadi dua kelompok: pandai dan tidak. Dalam kaitannya dengan menggali hukum, pandai berarti mereka yang memiliki kemampuan menggali hukum dari Alquran dan hadis. Sedangkan selebihnya, adalah kita yang sejatinya tidak bisa apa-apa. Bagi kita dengan segala keterbatasannya ini, mari kembali kepada para ulama, kembali pada pondok pesantren, kembali pada kitab-kitab kuning yang mu’tabarah.
Wallahu A’lam…

Sabtu, 23 Januari 2016

KH Masjkur, Komandan Barisan Sabilillah

Satu dari sekian tokoh dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) yang layak disematkan gelar pahlawan adalah KH Masjkur (baca: Masykur). Kiai Masjkur yang pernah mengemban amanah sebagai Menteri Agama RI ini ikut berjuang dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia dari tangan penjajah dan terdaftar sebagai salah satu “the founding father”.<>

Perjuangan ulama yang lahir di Singosari Malang tahun 1899 M/1315 H ini telah dirintis sejak usia muda di bidang pendidikan, dengan mendirikan Pesantren Misbahul Wathan. Namun, sebelum mendirikan pesantren dan terjun ke masyarakat, Masjkur muda terlebih dahulu telah mempersiapkan modal awal bagi dirinya sendiri, dengan mengenyam pelajaran agama di beberapa pesantren dengan berbagai konsentrasi keilmuan, antara lain Pesantren Kresek Cibatu, Pesantren Bungkuk Malang di bawah asuhan Kiai Thohir, Pesantren Sono Bundaran Sidoarjo untuk belajar nahwu sharaf dan di Pesantren Siwalan Panji Sidoarjo untuk memperdalam ilmu fiqih.

Kemudian, di Tebu Ireng Jombang, ia menimba ilmu hadist dan tafsir dari Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari. Selain itu, Masjkur muda juga pernah berguru kepada Syaikhona Kholil Bangkalan Madura. Maka lengkap sudah, modal awal yang dimilikinya untuk menjadi seorang calon ulama dan pemimpin umat.

Ia juga sempat menjadi santri di Pesantren Jamsaren Surakarta, di bawah asuhan KH Idris, seorang kiai keturunan pasukan Pangeran Diponegoro. Di pesantren ini pula, ia bertemu dengan kawan-kawannya yang kelak juga menjadi pemimpin umat, antara lain KH Mustain (Tuban), KH Arwani Amin (Kudus) dan sebagainya. Sifat Kiai Idris yang terkenal non-kooperatif terhadap Belanda, ikut tertanam dalam jiwa sang murid, yang sedikit banyak mulai memahami arti penting perjuangan.

Mendirikan Pesantren

Setelah melanglangbuana ke berbagai daerah untuk menuntut ilmu, ia kembali ke Singosari dan di sana ia membuka pesantren yang diberi nama Misbahul Wathan (Pelita Tanah Air) pada tahun 1923.

Beberapa tahun berikutnya, ketika Nahdlatul Ulama berdiri, ia pun ikut aktif di dalamnya, dan di tahun 1932 ia sudah menjadi Ketua Cabang NU Kota Malang. Di organisasi tersebut, ia sering meminta nasihat kepada KH Wahab Chasbullah. Salah satunya, ketika pesantren yang ia pimpin sering mendapat gangguan dari pemerintah kolonial. Atas saran Kiai Wahab pula, ia kemudian mengganti nama pesantrennya menjadi Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air). Sebelumnya, bersama Kiai Wahab, Kiai Masjkur juga sering mengikuti kegiatan kelompok Tashwirul Afkar yang sering membahas agama, dakwah dan sosial.
Pada tahun 1938, Masjkur diangkat sebagai salah satu Pengurus Besar NU yang berkedudukan pusat di Surabaya.

Perjuangan Perang

Keinginan untuk terbebas dari belenggu penjajahan, membuat para putera bangsa ini ikut mengangkat senjata untuk merebut kemerdekaan. Termasuk, Kiai Masjkur yang kala itu masih aktif sebagai seorang pengajar di Nahdlatul Wathan dan aktivis NU.

Pada zaman pendudukan Jepang, Masjkur menjadi utusan dari Karesidenan Malang untuk mengikuti latihan kemiliteran di Bogor, disusul dengan latihan khusus bagi ulama. Dari itulah, “karirnya” di bidang militer dimulai. Ia berjuang bersama pasukan Hizbullah. Hingga, sejak 1945-1947 ia diangkat menjadi Ketua Markas Tertinggi Sub. Bagian Sabilillah yang berpusat di Kota Malang.

Belakangan, ia juga ikut dimasukkan dalam Dewan Pertahanan Negara dan anggota Konstituante.

Dalam suasana perang yang tengah berkecamuk, Masjkur beberapa kali dipercaya untuk mengemban amanah Menteri Agama (Menag), secara berturut-turut pada Kabinet Amir Syarifuddin (1947), Kabinet Presidenssil Moh. Hatta (1948), Kabinet VII Negara RI, Kabinet Darurat dan Komisariat PDRI (1949), Kabinet Hatta (1949) dan Kabinet Peralihan RI. Ia sempat mundur dari posisi Menag, karena sakit-sakitan akibat bergerilya. Pada masa Kabinet Ali-Arifin (1953-1955) ia kembali dipercaya untuk menjadi Menag.

Alhasil, ketika menjadi seorang menteri, ia juga ikut bergerilya bersama para pejuang lainnya (pernah pula bergabung bersama kelompok gerilyawan yang dipimpin Panglima Besar Soedirman), sembari tetap mengatur jalannya kementrian yang ia pimpin, mulai dari soal instruksi serta peraturan darurat. Kemudian juga menyusun KUA, pengadilan agama, pendidikan, madrasah, mengatur shalat, dan membantu secara nyata perjuangan nasional.

Sebagai Menag, tiap bulan ia mendapat gaji Rp. 300 Oeang Repoeblik Indonesia (ORI), jumlah uang yang saat itu cukup untuk makan sekeluarga selama sepekan.

Saat kembali menjadi Menag, di tahun 1954 Kiai Masjkur memprakarsai Konferensi Ulama yang diadakan di Cipanas Jawa Barat. Pertemuan para ulama tersebut, salah satunya menetapkan gelar “Waliyul Amri Dlaruri bis Syaukah” (pemegang pemerintahan dalam keadaan darurat dengan kekuasaan penuh) untuk Presiden Soekarno. Penetapan tersebut berdasar pada pertimbangan syara’, yakni Presiden RI saat itu terpilih belum memperoleh “baiat” dari rakyat karena tidak dipilih melalui Pemilu. Penetapan itu sekaligus menghapus kecurigaan dari golongan tertentu, apakah umat Islam Indonesia mengakui kepemimpinan Soekarno (RI) atau Kartosuwiryo (DI/TII).

Memimpin NU

September 1951, menjelang dilaksanakannya Muktamar NU ke-19 yang akan dihelat di Palembang, Saat itu NU masih masuk dalam Masyumi, PBNU membentuk sebuah badan yang bernama Majelis Pertimbangan Politik (MPP) PBNU, terdiri dari 9 ulama, termasuk di dalamnya Kiai Masjkur. Badan tersebut dibentuk dalam sebuah rapat PBNU yang diadakan di sebuah rumah milik KH Abdulmukti, Jl. Slamet Riyadi 45 Solo.

Kemudian, Muktamar NU ke-19 digelar 26 April – 1 Mei 1952 dan menghasilkan sebuah keputusan penting : NU memisahkan diri dari Masyumi!

Sejak Muktamar NU ke-19, Kiai Masjkur memimpin NU sebagai Ketua Umum Tanfidziyah. bersama KH Wahid Hasyim yang menjadi Ketua Muda. Sedangkan posisi Rais ‘Aam masih dipegang KH Wahab Chasbullah.

Namun, setelah wafatnya KH Wahid Hasyim serta diangkatnya KH Masjkur kembali menjadi Menteri Agama, maka PB Tanfidziyah sehari-hari dipimpin oleh KH M Dahlan.

Kiai Masjkur terus berjuang bersama NU hingga akhir hayatnya. Tercatat selepas menjadi ketua, ia tetap aktif di kepengurusan PBNU yakni anggota tanfidziyah (1954-1956), Ketua Fraksi Konstituante Partai NU (1956-1959), Ketua Sarbumusi (1959-1962), Rais Syuriyah (1967-1971, 1971-1979) dan Mustasyar (1984-1989, 1989-1994). Hingga wafat pada tahun 1992, Kiai Maskjur masih tercatat dalam kepengurusan Mustasyar PBNU.

Kiai Masjkur dimakamkan di pemakaman yang terletak di kompleks Masjid Bungkuk Singosari Malang, yang juga terdapat makam KH Nahrawi Thohir dan Kiai Thohir. Lahumul-fatihah! (Ajie Najmuddin)

*Foto bersumber dari buku Aboebakar Atjeh tentang Sejarah Hidup KH A Wahid Hasjim. Foto ini belum banyak beredar.


Sumber: http://www.nu.or.id/post/read/61781/kh-masjkur-komandan-barisan-sabilillah