SELAMAT DATANG DI WEBSITE MADRASAH IBTIDAIYAH AL FATAH-LEBIH BAIK MADRASAH-MADRASAH LEBIH BAIK

Jumat, 07 Oktober 2016

INFO PENMA KAB. MALANG: PENDATAAN CALON PENERIMA MANFAAT KARTU PIP PERIODE JULI-DESEMBER 2016

Al Fatah Online - Berikut adalah pengumuman Penma Kab. Malang, perihal pendataan calon penerima manfaat kartu PIP periode Juli-Desember 2016 dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Malang.

Kepada Yth. Kepala MI, MTs dan MA
Se Kabupaten Malang
Sehubungan akan direalisasikannya Manfaat Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Anggaran 2016 Periode Juli-Desember, maka perlu kami sampaikan kriteria Persyaratannya adalah sebagai berikut:
  1. Calon penerima hanya Khusus Siswa yang memiliki Kartu Program  Indonesia Pintar (PIP);
  2. Untuk pendataan Calon Penerima Manfaat PIP jenjang MTs-MA, mohon dicek siswa baru Th. Pelajaran 2016-2017, bagi siswa yang memiliki kartu PIP dari jenjang sebelumnya mohon diusulkan sebagai calon Penerima manfaat PIP.
  3. Siswa yang  memiliki  kartu PIP  dari Kemenag mendapatkan perioritas untuk menerima manfaat  PIP Tahun Anggaran 2016 periode Juli-Desember , tetapi  apabila masih terdapat sisa kuota, maka akan diberikan kepada pemegang Kartu PIP yang dari Diknas dan atau Desa;
  4. Calon Penerima Manfaat PIP Wajib Melampirkan foto copi kartu PIP rangkap 1
  5. Berkas usulan  setiap Madrasah harus di masukkan dalam Map Snail Plastik (MI warna Biru, MTs warna Kuning, MA warna Merah) berisi : SK Penetapan, Berita Acara SK, Lampiran SK Penetapan, Rekapitulasi Jumlah siswa, Foto Copy KIP.
  6. Berkas PIP di rekap di KKM/Sub Rayon dan di setor ke Pendma Hari Senin, Tanggal 10 Oktober 2016
FORM PENDATAAN MADRASAH BISA DIDOWNLOAD DI SINI!!!
FORM REKAP KKM DAN SUBRAYON BISA DIDOWNLOAD DI SINI!!!!
JUKNIS PIP BISA DIDOWNLOAD DI SINII!!!!!
MEKANISME PELAKSANAAN:
Bagi Madrasah
  1. Menginformasikan kepada siswa yang memiliki Kartu PIP untuk segera melapor ke
madrasah dengan membawa salinan/foto copy PIP.
3. Merekapitulasi siswa yang telah melaporkan PIP serta data siswa sesuai
kriteria  yang  telah  ditetapkan  untuk  diusulkan  sebagai  calon  penerima  manfaat
Program Indonesia Pintar (PIP).
4. Menetapkan dan Membuatkan SK daftar calon penerima manfaat Program PIP
5. Mengirim seluruh salinan SK dan Lampiran ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Malang untuk dapat diusulkan sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
6. Bagi siswa yang sudah memiliki rekening BRI Syariah harus menyertakan Foto Copy Rekening
dan bagi siswa yang belum memiliki rekening, akan kami bukakan secara kolektif.
Demikian, atas perhatian dan kerjasama Saudara, disampaikan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar