Al Fatah Online - Peristiwa alam langka terjadinya gerhana matahari total, benar-benar di manfaatkan oleh MI Al Fatah. Pada hari Rabu (9/3), seluruh keluarga besar MI Al Fatah menggelar shalat gerhana matahari (kusyuf). Bertempat di halaman MI Al Fatah, shalat gerhana matahari tersebut diikuti kurang lebih 200 orang yang terdiri atas peserta didik, guru, karyawan, dan simpatisan MI Al Fatah. Pukul 05.30 para jamaah sudah berbondong-bondong karena shalat gerhana tersebut dimulai pukul 06.21 ketika gerhana matahari untuk wilayah malang mulai terjadi.
Seperti apa yang disampaikan Bapak Khoiri Zaini Bashir selaku
koordinator kegiatan, bahwa MI Al Fatah sengaja menyelenggarakan jamaah shalat
gerhana kali ini selain dikarenakan sunnah rasul, hal ini juga merupakan sebuah
peristiwa langka yang butuh waktu lama untuk terjadi lagi dan yang paling
penting adalah tujuan pembelajaran bagi seluruh keluarga besar MI Al Fatah
terutama bagi peserta didik serta sebagai upaya untuk meningkatkan iman dan
taqwa seluruh anggota keluarga besar MI Al Fatah kepada Allah SWT.
Bertindak sebagai imam dalam shalat gerhana ini adalah Bapak Ustadz
Mukh. Tohir selaku pengurus MI Al Fatah, sebagai Khatib adalah
Bapak Ustadz Ahmad Asyik, S.Pd, M.PdI selaku Kepala Madrasah, dan sebagai bilal
adalah Bapak Ustadz Muhammad Faizul Fuad, S.PdI.
Dalam khutbahnya, Bapak Ustadz Ahmad Asyik, S.Pd, M.PdI
menyampaikan bahwa peristiwa
gerhana matahari total ini merupakan momentum tepat bagi kita semua untuk
merenungkan dahsyatnya kekuasaan Penguasa Alam Raya ini. Ini juga momentum
seorang hamba untuk mengagungkan Tuhannya, meningkatkan kualitas penghambaan,
dan membantu sesama. Beliau juga berpesan dan menegaskan hadits Rasulullah bahwa
dalam rangka terjadinya gerhana matahari kali ini, kita dihimbau untuk
memperbanyak doa kepada Allah, bertakbir, mendirikan shalat, dan bersedakah.
Setelah sekitar 30 menit kegiatan shalat gerhana
matahari beserta khutbah berakhir, dengan wajah berseri-seri para jamaah
membubarkan diri dengan bersalam-salaman dan bersedekah secara spontan dan
sukarela untuk MI Al Fatah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar