Foto: http://pendis.kemenag.go.id/ |
Bekasi (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sedang menyiapkan skema anggaran untuk memperbaiki kondisi gedung madrasah yang tidak layak. Guna mendukung itu, Ditjen Pendis meminta data teranyar kepada seluruh Kepala Bidang Madrasah/Pendis Kantor Wilayah Provinsi seluruh Indonesia. Untuk mendukung data tersebut, juga perlu juga data awal dari Education Management Information System (EMIS) Ditjen Pendis, "para Kabid tolong minta juga data ke EMIS," kata Dirjen Pendis Kamaruddin Amin.
Hal ini menurut Dirjen Pendis harus segera disiapkan, "sebab, dalam waktu dekat ini data tersebut sedang ditunggu Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas-red)," katanya di Bekasi, Rabu (24/02) kemarin.
Dalam hitungan kasar, paling tidak dibutuhkan sekira 1,5 triliun pertahun untuk memperbaiki kondisi gedung serta sarana madrasah yang tidak layak. Artinya, jika dihitung hingga akhir pemerintahan Presiden Jokowi-JK hingga 2019 seluruh kondisi gedung madrasah dapat diperbaiki, "jika tidak, maka pemerintahan Jokowi-JK akan mandeg dalam memajukan Pendidikan Islam," ujarnya di hadapan para Kabid Madrasah seluruh Indonesia.
Untuk itu, Dirjen Pendis meminta kepada seluruh Kabid agar membuat exercise secara komprehensif dan mendalam yang sesuai di lapangan. "Kita buat perencanaan, re-desain sarana prasarana di madrasah, ini bisa dilakukan para Kabid dan Kasi di daerah. Misalnya Provinsi Aceh, selain data riil jumlah madrasah, juga berapa kebutuhan ruang kelas barunya, ini saya butuhkan dalam waktu dekat," tukas Guru besar UIN Alauddin Makassar ini.
Sebelumnya, Dirjen menceritakan bahwa saat bertemu salah satu Deputi di Bappenas, Dirjen menjelaskan bahwa bangunan gedung madrasah selama ini dinilai lamban berjalan, dan semua ini persoalannya berada di pendanaan yang skema pembiayaan tidak pernah berubah. Gayung bersambut, pihak Bappenas meminta agar Ditjen Pendis segera mendata ulang seluruh kebutuhan yang dibutuhkan dalam memperbaiki sarana dan gedung madrasah yang rusak.
(sholla/dod)
Sumber: http://pendis.kemenag.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar